Cicilan Tanpa Bunga

Hukum Cicilan Berbunga dalam Islam, Apakah Riba?

MarketingSakti.com – Membeli rumah dengan skema pembayaran KPR merupakan tanggung jawab besar. Jangka waktu cicilan yang panjang dan nilai angsuran tinggi seiring naiknya suku bunga jadi faktor yang perlu dipertimbangkan baik-baik. Karena itu, tidak sedikit masyarakat yang mencari kredit rumah syariah untuk mendapatkan hunian layak tanpa riba.

Kredit Rumah Syariah Tanpa Bank

Kredit rumah syariah tanpa bank adalah cara memiliki rumah menggunakan sistem syariah tanpa riba dan tidak melibatkan pihak ketiga seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Ketika hendak membeli rumah dengan kredit rumah syariah, Anda hanya perlu berhubungan dengan pihak developer perumahan.

Dengan menggunakan prinsip harga syariah, calon pembeli bisa berdiskusi bersama pihak pengembang mengenai harga rumah untuk kemudian disepakati menjadi harga jual. Sementara itu, proses legalitas kredit rumah syariah tanpa bank tidak berbeda jauh dengan KPR konvensional. Setelah memberikan uang muka dan membicarakan skema cicilan, pembeli tetap harus mengurus pajak jual beli sampai selesai agar bisa melakukan akad kredit di kantor notaris/PPAT.