Marketingsakti.com – Akad jual beli tunai untuk kavling Syariah Kampuang Samawa Raflesia (KSR) tahap 1 digelar di Kantor Graha Syariah Bengkulu, Jumat 27 Agustus 2022.
Pembelian kavling syariah secara tunai itu atas nama Sylfhivia Jolest Putri, warga Bengkulu. Dirinya mengetahui adanya kavling tersebut dari kerabat dekatnya. Ia menilai lokasi kavling sangat strategis dan harganya terjangkau.
Hadir dalam akad jual beli itu CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi dan Dewan Pengawas Syariah Rumahku Surgaku Ustad Anto Apriyanto. Kemudian konsumen dan pihak notaris.
Sylfhivia mengaku bersyukur bisa membeli secara tunai kavling syariah Kampuang Samawa Raflesia. Kavling yang dibeli menurutnya sangat bagus untuk lokasi dan berinvestasi. “Jadi saya sangat senang bisa membeli kavling ini,” katanya.
Selanjutnya dirinya berencana akan membangun rumah di atas kavling tersebut. Dirinya berharap lokasi kavlingnya cepat berkembang. Sehingga lokasi tambah ramai dan nilai investasi juga terus meningkat.

Foto bersama sambil memperlihatkan berkas usai digelar akad jual beli tunai dan akad istishna di Graha Syariah Bengkulu.
CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi mengucapkan terima kasih kepada Sylfhivia Jolest Putri yang telah mempercayai properti syariah pada Rumahku Surgaku. Karena itu program Rumahku Surgaku terus memperbaiki kualitas dan menjaga amanah ini. “Saya mengucapakan terima kasih,” katanya.
Deri mengungkapkan, bahwa Rumahku Surgaku tak sekedar menjual beli properti. Tetatpi juga membangun komunitas anti riba. Menciptakan komunitas masyarakat yang mandiri, mapan dan sejahtera tanpa riba.***