MarketingSakti.com – Deri Suandi, lahir di Solok, Sumatera Barat, 46 tahun yang lalu. Besar di Bengkulu dan kini tinggal berdomisili di Tangerang, Banten. Memulai karier di dunia property konvensional sebagai marketing sejak tahun 2002, yang mengantarkannya secara serius mendirikan perusahaan marketing property dengan nama MarketingSakti.com (MSC) pada tahun 2007.
Mengusung program KPR Subsidi dari Pemerintah ia berhasil ‘merumahkan’ ribuan masyarakat dengan menjalin kerjasama kemitraan dengan banyak developer yang dianggap qualified oleh BTN.
Meskipun banyak pula masyarakat yang akhirnya terpaksa tidak bisa ‘dirumahkan’ dengan sebab tak layak bank atau terkena BI Checking
Untuk mulai percaya diri tampil sebagai developer yang dapat memberikan akses kemudahan bagi jutaan masyarakat yang tidak bankable dan terkena dampak BI Checking lalu mendirikan PT. Cipta Sumber Mas di tahun 2013, dan berhasil membangun beberapa proyek perumahan di Bengkulu dan Banten melalui skema KPR BTN.
Euforia hijrah artis dan da’wah anti riba nasional pada kurun 2013-2017 ternyata cukup mempengaruhi jalan hidup beliau yang pada akhirnya memantapkan dan membulatkan tekad untuk hijrah ke property syariah dengan me-launching Program Rumahku Surgaku pada tahun 2017, dengan pembuktian sold out-nya 700 unit proyek Perumahan Samawa Village Sepatan, Tangerang, melalui skema syariah tanpa bank.
Sukses dengan proyek perdana syariah tersebut mendorong beliau mendirikan PT. Rumahku Surgaku Indonesia pada tahun 2019 sebagai perusahaan provider property syariah nasional. Dilengkapi dengan keseriusannya memimpin badan otonom syariah di Perwiranusa (Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara), sebuah asosiasi resmi mitra Kementerian PUPR RI yang menjadi wadah berkumpulnya Developer-Kontraktor Syariah nasional.
Dirinya sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Riba Crisis Centre (RCC), sebuah lembaga da’wah anti riba nasional resmi berbadan hukum terdaftar, yang mengusung pembinaan umat agar dapat selamat dan terhindar dari jeratan dosa riba melalui tiga fungsi utamanya yaitu di bidang edukasi, advokasi, dan ekonomi.
Alhamdulillah, meski dihantam bencana nasional Pandemi Covid-19 selama 2,5 tahun terakhir ternyata menjadi ajang pembuktian bahwa program property syariah nasional yang diusung dengan nama “Rumahku Surgaku” tersebut sanggup bertahan dan tetap memberikan akses kemudahan kepada masyarakat dalam kepemilikan kavling tanah dan unit rumah secara syariah tanpa bank.
Per Juli 2022 ini total proyek Rumahku Surgaku yang beliau pimpin tercatat tersebar di 35 titik lokasi di 6 provinsi (Banten, Jawa Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Riau).
Insha Allah beliau telah berkomitmen hingga akhir usianya nanti untuk terus memperjuangkan terwujudnya Property Syariah nasional yang sesuai dengan regulasi pemerintah dan kaidah serta prinsip syariah MUI guna turut membentuk konsumen dengan rumahtangga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah, Mapan, Mandiri, Sejahtera, Tanpa Riba.***