Marketingsakti.com – Rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan primer bagi manusia. Keberadaan rumah harus dipenuhi oleh manusia agar hidup layak.
Bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan tempat tinggal pun semakin meningkat. Bisnis properti juga semakin menjamur untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat akan lahan dan tempat tinggal.
Menyadari bahwa usaha properti semakin berkembang dan menguntungkan, mungkin saja pernah terbersit di benak Anda untuk mencoba usaha di properti. Bahkan belakangan banyak yang membuka usaha di bisnis properti syariah.
Memang, kebanyakan orang berpikir bahwa untuk memulai usaha properti membutuhkan modal besar sehingga membuat mereka mengurungkan niat. Sebenarnya bisnis ini bisa dijalankan dengan modal kecil. Bahkan kini banyak yang suskes dengan modal tersebut.
Bisnis properti adalah bisnis yang bergerak di bidang kepemilikan aset, contohnya tanah dan bangunan, termasuk sarana dan prasarana yang ada di dalamnya sebagai satu kesatuan. Bisnis ini sangat menjanjikan secara jangka panjang.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa usaha properti adalah kegiatan jual beli atau sewa menyewa produk properti agar mendapat keuntungan. Bentuk produk properti beragam, mulai dari rumah, perumahan, apartemen, rumah susun, vila, kost, hingga asrama mahasiswa.
Selain untuk hunian, produk properti juga mencakup bangunan untuk tujuan komersial contohnya ruko, mal, hotel, gedung perkantoran, dan bangunan untuk industri seperti pabrik.***