MarketingSakti.com – Manajemen Rumahku Surgaku dan warga Perumahan Syariah Sangiang Islamic Village melakukan silaturahim di kantor pusat Rumahku Surgaku di Cimone Karawaci Kota Tangerang, Selasa 26 Juli 2022.
Silaturahim sekaligus melakukan musyawarah itu dihadiri banyak peserta dari kedua belah pihak. Misalnya dari manajemen Rumahku Surgaku dihadiri CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi.
Dewan Pengawas Syariah Rumahku Surgaku & Kepala IEM Ustad Anto Apriyanto, Kepala Staf IEM Ustad Topan Syuhada, Kepala Security IEM Jhon Ronny Fetryandi, dan Irfan Herdiyana selaku notulis.
Adapun dari Sangiang Islamic Village dihadiri Agus K, M. Iqbal, Rival H, Ariska Rio Ramadan, Phillar Pratama, Setyawan Agus, Yasin, Anggi Riyadi, Dody Anwar, Heri Sutanto, Arif Rahman, Eko Setiawan, Edi Awaludin, dan Achmad Rusnadi.
Dalam pertemuan yang berasaskan musyawarah itu, CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan progress pembangunan infrastruktur perumahan. “Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.
Penyebab keterlambatan dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 2 tahun. Dengan mulai berakhirnya pandemi diharapkan pembangunan segera dilanjutkan.
Deri menegaskan, skema kepemilikan rumah yang manajemen canangkan tidak pernah bekerjasama pihak ketiga manapun (jasa keuangan seperti perbankan dan sejenisnya). Tercetusnya agenda silaturahim sekaligus musyawarah ini untuk kelanjutan dan kesepatakan pembangunan perumahan.
Dalam kesempatan itu banyak pertanyaan yang disampaikan warga perumahan Sangiang Islamic Village. Adapun berbagai pertanyaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Paguyuban Warga Sangiang Islamic Village Agus.
Sejumlah pertanyaan itu soal pembayaran tanah. Pembangunan pos security, papan nama perumahan, gapura perumahan bisa segera direalisasikan, dan apakah kamera CCTV bisa ditempatkan juga di Kawasan.
Kemudian jika terjadi sesuatu yang bersifat darurat di hunian, bagaimanakah alur atau skenario yang harus warga terapkan. Jika warga ada yang meninggal dunia, dimanakah pemakaman yang dapat digunakan oleh warga. Warga juga mendapati ada instalasi tiang listrik yang tertanam di saluran air. Apakah ini kelalaian dari petugas di lapangan.
Ketua paguyuban dan warga bersepakat bahwa hendaknya fasilitas peribadatan diutamakan dan disegerakan pembangunannya. Jika diperkenankan, paguyuban warga akan menerbitkan surat perjanjian bersama yang nantinya akan ditandatangani oleh paguyuban dan manajemen Rumahku Surgaku.
Manajemen Rumahku Surgaku juga menawarka solusi berupa percepatan pembayaran Rp juta yang dapat diangsur selama 5 sampai 10 bulan terhitung mulai Agustus 2022.
Biaya tersebut yang dimaksud bukanlah penambahan pembayaran, melainkan percepatan pembayaran yang nantinya akan mengurangi nilai angsuran atau total hutang warga terkait.
Pihak manajemen tidak pernah memaksa warga perumahan untuk setuju dan mengikuti skema percepatan pembayaran yang dijelaskan diatas, menimbang pada situasi dan kondisi finansial yang memang faktanya dapat saja berbeda-beda pada setiap personal. Adapun peruntukan dana percepatan tersebut guna berjalannya kembali proses pembangunan infrastruktur dan pengurusan legalitas.
CEO Rumahku Surgaku Deri Suandi menambahkan, bahwa pada tahapan ini pihaknya akan berfokus kepada fase pengembangan kawasan. Yakni pembenahan lingkungan hunian, infrastruktur, serta social community warga setempat.***