MarketingSakti.com – Anto Apriyanto, S.PD.I., M.E.I., CNFM, CGL, CPSP, CSTMI, CDPS, CM. lahir di Bogor-Jawa Barat, 37 tahun yang lalu. Saat ini berdomisli di Jakarta. Memiliki nasab keulamaan dari ayah kakeknya yang bernama Sutan Mohammad Zahab bin Sutan Mohammad Amin bin Sultan Johan Marah Himpun, raja terakhir Kerajaan Nagari Natal Lingga Bayu di Mandailing Natal yang dibuang Belanda ke Bengkulu dan menjadi Hoofd Penghulu Besngkolen (Kepala Urusan Agama Islam di Bengkulu) zaman penjajahan Belanda.
Di Bengkulu buyutnya ini lebih dikenal dengan sebutan Tuan Kali Tuo yang makamnya dapat ditemui dan menjadi nama jalan resmi di daerah Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Kali Tuo merupakan kakek dari sastrawan Sutan Takdir Alisjahbana, dan keponakan dari pahlawan nasional Raden Sentot Alibasya Prawirodirdjo, Panglima Pangeran Diponegoro yang dibuang Belanda dari Yogyakarta ke Bengkulu.
Sementara dari jalur nasab ibunya Anto Apriyanto memiliki darah keulamaan dari Pangeran Papak, seorang ulama keturunan Raja Pajajaran Prabu Siliwangi yang makamnya terletak di daerah Cinunuk Wanaraja Garut, Jawa Barat.
Latar belakang pendidikan Islam yang dimilikinya yaitu merupakan alumnus Pondok Pesantren Miftahul Falah, Layungsari Empang Bogor, asuhan KH. Drs. Tatang Muchtar; juga Pondok Pesantren Ulil Albaab, Tanah Sareal Bogor, asuhan Prof.Dr.KH. Didin Hafidhuddin, MS., Pakar Zakat Nasional.
Pendidikan formal S1-nya ia selesaikan pada prodi Tarbiyah di Universitas Ibn Khaldun Bogor, S2 Ekonomi Islam di Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Insha Allah S3 Ekonomi Syariah di almamater yang sama akan beliau tempuh mulai September 2022 yang akan datang.
Sebelum bergabung menjadi DPS di Rumahku Surgaku, ia adalah Dosen Tetap dan Kaprodi S1 Ekonomi Islam di Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi. Juga mengajar Ekonomi Islam di beberapa kampus yaitu di STES Islamic Village Tangerang, Institut Agama Islam Sahid, Bogor, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang, dari 2015 sampai sekarang.
Di dunia hukum perlindungan konsumen ia aktif mewakili akademisi dan pengusaha sebagai salah satu Majelis Hakim di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor di bawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat selama 2 periode terakhir (2015-2020 dan 2021-2026) dengan SK pengangkatan resmi dari Menteri Perdagangan RI dan Gubernur Jawa Barat. Saat ini juga berprofesi resmi sebagai Mediator Nasional P4M berakreditasi dari Mahkamah Agung RI.
Selain ijazah pendidikan formal yang ia miliki, tercatat beberapa Certified atas namanya, yakni: Certified NLP for Marketing (CNfM) dari Aktualisasi Consulting-Yogyakarta, Certified Great Leadership (CGL) dari School of Trainer and Motivator Indonesia-Jakarta, Certified Public Speaking Professional (CPSP) dari IEEEL Institute-Banten, Certified School of Trainer and Motivator Indonesia (CSTMI) dari School of Trainer and Motivator Indonesia-Jakarta, Certified Dewan Pengawas Syariah (CDPS) dari DSN-MUI Institute-Jakarta, dan Certified Mediator (CM) dari P4M Jakarta berakreditasi Mahkamah Agung RI.
Sejak lulus S2 pada tahun 2014 hingga kini ia aktif berda’wah membina umat khususnya membawakan tema Ekonomi Islam dan Fiqh Mu’amalah dengan menjadi narasumber kajian rutin di komunitas, majelis ta’lim, masjid-masjid, kemahasiswaan, hingga perusahaan di tingkat nasional. Sesekali ia pernah tampil di tv nasional yang pernah ia miliki pengalamannya saat dulu aktif sebagai jurnalis di Ummat Tv dan Wesal Tv, juga jaringan radio nasional.
Diminta bergabung memperkuat program Rumahku Surgaku oleh CEO Program Rumahku Surgaku Deri Suandi pada Februari 2021 sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang diseriusinya dengan lulus 2 tahap pelatihan dan sertifikasi DPS dari DSN-MUI Pusat pada November 2021 lalu, menggantikan beberapa DPS yang sudah non-aktif sebelumnya.
Hingga saat ini, hampir 1,5 tahun membersamai Rumahku Surgaku, ia terlibat penuh dan totalitas dalam pembenahan sistem, struktural, produk, prinsip, dan mekanisme syariah yang ada di dalamnya, berkeliling mengawasi seluruh proyek di 6 provinsi, sembari terus mengawal dan menghantar Rumahku Surgaku untuk dapat tampil ke pentas nasional secara legal sebagai satu-satunya property syariah yang memenuhi standarisasi regulasi pemerintah (Kementerian PUPR RI) sekaligus prinsip dan kaidah syariah MUI Pusat. Insha Allah bi idznillah. ***