TANGERANG – Pandemi Covid-19 menghantam ribuan pekerja yang terkena PHK dari berbagai perusahaan. Demi mempertahankan hidup mereka banyak yang banting stir melakukan usaha informal.
Misalnya menjadi Ojol, berjualan sayuran, buah-buahan, gorengan, somay, es, dan lainnya. Sebelumnya mereka berharap dengan bekerja di sektor formal tadi bisa lebih mudah memiliki rumah.
Kini asa itu bisa diwujudkan lewat program Rumahku Surgaku. Program ini menyediakan perumahan rakyat dengan skema syariah. Semua masyarakat dimudahkan untuk memiliki rumah lewat program ini.
Program Rumahku Surgaku sebenarnya melayani semua sektor pekerjaan. Baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Karena pandemi semua sektor terkena imbasnya. Di sinilah peran program Rumahku Surgaku untuk melayani semuanya.
Bagi masyarakat yang membeli perumahan lewat Program Rumahku Surgaku tidak dikenakan BI Checking dan tak harus ada slip gaji.Inilah kemudahan membeli perumahan di program tersebut.
Jadi yang bekerja informal ada harapan bisa memiliki rumah. Biasanya kalangan mereka seperti pedagang, musisi, pekerja kontrak kerap ditolak bank dan pengembang bila mengajukan perumahan karena tak memiliki berbagai persyaratan tersebut.
Keuntungan lain membeli rumah lewat program Rumahku Surgaku ini tidak dikenakan bunga, tak dikenakan denda, dan sita. Selain itu untuk memiliki rumah dilakukan dengan cara yang halal.
Adapun perumahan yang diluncurkan Program Rumahku Surgaku adalah Samawa Village Sepatan, Sangiang Islamic Village, Sangiang Baitussalam, Bumi Samawa Residence, dan Claster Raudhatul Jannah. Perumahan tersebut berada di wilayah Tangerang Banten.
Perumahan serupa juga hadir di Purwakarta, Subang, dan Bandung. Kemudian Bengkulu, Padang, dan Rembang Jawa Tengah.Untuk lebih jelasnya bisa membuka link www.marketingsakti.com.(is)
Assalammualaikum
Maaf saya mau nanya apakah prospesi ojol bisa ngambil rumah
sangat bisa, pak Rio