PURWAKARTA – Pemberantasan riba lewat program perumahan syariah di Kabupaten Purwakarta disambut positif lembaga MUI (Majlis Ulama Indonesia) setempat.
MUI Kabupaten Purwakarta meminta para penggerak program perumahan syariah agar menggandeng ormas-ormas yang ada dalam memberantas riba.”Kami minta agar semua solid,” kata Ketua MUI Kabupaten Purwakarta KH. M. J0hn Dien TH saat menghadiri Grand Launching perumahan syariah Bukit Residence di Prime Plaza Hotel di Purwakarta, Kamis (18/2/2021).
KH M.John Dien TH mengingatkan jangan ada perpecahan dalam menjalankan programnya.Harus tetap solid dan selalu bekerjasama.Ia juga mengharapkan agar tetap membangun silaturahim antar lembaga penggerak program perumahan syariah dengan ormas-ormas yang ada di Kabupaten Purwakarta.
MUI mengucapkan selamat kepada lembaga baiti janati (program Rumahku Surgaku) dengan hadirnya di Purwakarta dalam rangka mensejahterakan dan membina umat.”Ini memang tugas kita bersama,” tuturnya.

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta KH. M. John Dien TH memberikan sambutan di acara Grand Launching perumahan syariah Bukit Residence di Prime Plaza Hotel di Purwakarta.
Menurutnya, agar masyarakat tetap percaya maka harus profesional bagi pengembang dan lembaga pengusungnya. Artinya agar akad-akadnya semua syariah.Sehingga membeli rumah tanpa riba ini menjadi berkah.
Ketua Umum RCC Deri Suandi mengucapkan terimakasih atas dukungan lembaga MUI dan semua pihak di Purwakarta dalam program memberantas riba di masyarakat. “Semoga dengan diberantas riba maka masyarakat mapan, mandiri, dan sejahtera terwujud,” ucapnya.
Adapun lembaga penggerak program perumahan syariah itu RCC (Riba Crisis Centre), Perwiranusa Syariah, Program Rumahku Surgaku, dan MSC (MarketingSakti.Com).Sementara ormas keagamaan yang ada di Kabupaten Purwakarta yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan lainnya.(is)