MASYARAKAT kecil berhak memiliki rumah. Karena mereka punya kemampuan untuk membeli dan membangun cita-citanya yang berawal dari rumah. Inilah gagasasn yang diusung program Rumahku Surgaku.
Koordinator Sales Administrasi Program Rumahku Surgaku, Yakub Tanjung, mengatakan rumah merupakan kebutuhan utama manusia. Semua kalangan membutuhkan. Namun tak dipungkiri masyarakat kecil masih sulit memiliki.
Kata Yakub, bahwa rumah atau tempat tinggal bukan sekedar untuk berteduh saja tapi awal membangun kehidupan berumah tangga. “Dari rumah inilah segalanya dimulai,” katanya saat ditemui di Kantor Pemasaran Perumahan Sangiang Baitussalam, Tangerang, Senin (20/7/2020).
Yakub menegaskan, usaha manusia untuk mendapatkan rumah terus dilakukan. Mereka mencari yang terjangkau dan prosedurnya mudah. Lantas perumahan dengan konsep syariah inilah menjadi pilihan mereka. Karena syarat-syaratnnya sesuai dengan harapan mereka.

Perumahan Sangiang Islamic Village di Sepatan Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, memiliki rumah itu hak masyarakat dan juga sebagai rezeki mereka. Karena itu di sini program Rumahkku Surgaku memberikan solusi perumahan bagi rakyat. Dibuatkan perumahan yang terjangkau, syarat-syaratnya mudah dan bangunan berkualitas. Sehingga semua kalangan bisa memiliki.
Bagi masyarakat yang mau memiliki perumahan syariah dari program Rumahku Surgaku ini tak perlu persyaratan BI Checking dan slip gaji. Mereka juga tanpa dikenakan bunga, disita, dan didenda. Penghindaran praktik-praktik tersebut dalam rangka memberantas riba di masyarakat.
Adapaun perumahan syariah yang dibangun program Rumahku Surgaku tersebar di Banten, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, dan Padang. Di antaranya nama perumahan yang sudah dan tengah dibangun itu Samawa Village Sepatan, Sangiang Islamic Village, Sangiang Baitusslam, Al Kautsar Moeslim City, Cluster Raudhatul Jannah, dan Bumi Samawa Residence.(is)