PROGRAM Perumahan Syariah terus didukung masyarakat Indonesia. Misalnya baru-baru ini adanya MoU atau kerjasama program tersebut antara organisasi Riba Crisis Centre (RCC) Bengkulu dengan DPW IKM (Ikatan Keluarga Minang) Bengkulu.
Kerjasama yang digelar di salah satu rumah makan di Bengkulu itu dihadiri puluhan anggota RCC maupun DPW IKM Bengkulu. Namun dalam kegiatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPW IKM Bengkulu Drs. Bujang HR MM Sutan Pangeran, Ketua Umum RCC Deri Suandi, dan Ketua DPD RCC Bengkulu Etra Yunardi, S.Kom.
Kedua organisasi bersepakat memajukan ekonomi masyarakat yang dimulai dari bidang perumahan syariah. Perumahan yang diperuntukan masyarakat dengan skema syariah. Ciri khas perumahan syariah sendiri prosedur untuk mendapatkannya mudah, tanpa ada bunga, tanpa didenda, dan disita.
Kedua belah pihak menyambut senang adanya kerjasama tersebut. Terlebih bagi DPW IKM Bengkulu. Karena setelah mengetahui ada perumahan syariah dan sistemnya mudah maka anggotanya yang belum punya tempat tinggal diharapkan segera memiliki rumah jenis ini.
Ketua DPD RCC Bengkulu Etra Yunardi S.Kom mengatakan, masyarakat Bengkulu sangat gembira saat kehadiran organisasi ini. Mereka berharap lewat wadah ini bisa membantu menyelesaikan masalah di masyarakat. “Misalnya soal ekonomi umat supaya tidak melakukan praktik riba. Namun usahanya tambah maju,” katanya, Kamis (2/7/2020).
Ketua DPW IKM Bengkulu Drs. Bujang HR MM Sutan Pangeran mengaku bersyukur bisa dipertemukan dengan organisasi RCC. Karena kehadirannya bisa membantu masalah sosial dan ekonomi di masyarakat. Misalnya di bidang ekonomi maka masyarakat dipahamkan menjauhi praktik riba dan melakukan usaha sesuai syariat. Seperti untuk tempat tinggal bisa memilih perumahan syariah. “Karena itu kami siap bersinergi dan menyiarkan program ini,” katanya.
Sementara, Ketua Umum RCC Deri Suandi juga mengaku gembira adanya kerjasama ini. Hal ini akan semakin menyemangati perjuangan RCC dalam memberantas riba di masyarakat. RCC sendiri memiliki tiga program utama yakni Edukasi, Advokasi, dan Ekonomi. Untuk ekonomi seperti membuat unit-unit usaha yang bekerjasama dengan yang lain. Misalnya di bidang perumahan syariah ini. (is)