SUBANG– Pengembang syariah Rumahku Surgaku melebarkan sayap pembangunannya. Misalnya kali ini dengan membangun puluhan unit rumah di Kota Subang Jawa Barat.
Perumahan tersebut berada di Jalan Raya Palabuhan, Desa Sukamelang Kota Subang. Rumah yang dibangun bertype 36/66 dengan kelas komersil namun harga subsidi.
Rencana rumah tahap pertama dibangun sebanyak 25 unit. Sementara tahap selanjutnya sebanyak 5 ratus unit dengan luas lahan yang disediakan 4 hektare.
Perumahan Samawa Subang Estate sangat cocok untuk masyarakat saat ini. Lokasinya dekat dengan jalan raya, pusat pendidikan, layanan kesehatan, tempat komersial, dan juga tempat beribadah. Artinya lokasinya sangat strategis.

Pembangunan unit rumah Samawa Subang Estate di Jalan Palabuhan, Sukamelang, Kota Subang.
Untuk memiliki rumah tersebut bisa dengan kredit dan cash. Pengembang menerapkan sistem skema syariah. Artinya dilakukan akadnya secara syariah. Seperti tidak dikenakan bunga, denda, dan disita bagi konsumennya.
Tomi Saputra, Marketing Perumahan Sawama Subang Estate mengatakan, minat masyarakat untuk memiliki perumahan ini cukup tinggi. Ini karena menerapkan skema syariah dan pengembang ini sudah terbukti pembangunannya. “Sehingga banyak masyarakat yang penasaran ingin memiliki,” katanya, Jumat (27/3/2020)
Karena itu, kata Tomi, pengembang berani membangun banyak unit. Supaya masyarakat yang belum bisa memiliki. Selain itu tentunya membantu masyarakat juga yang kesulitan memiliki rumah lantaran terbentur banyak aturan. (IS)