BANDUNG-Perhimpunan Keluarga Minang (PKM) Provinsi Jawa Barat (Jabar) langsung bergerak cepat merealisasikan anggotanya memiliki properti skema syariah dari program Rumahku Surgaku.
Langkah cepat ini menyusul setelah diadakan MoU antara Riba Crisis Centre (RCC) Bandung Raya dengan PKM Jabar awal Oktober lalu. Kemudian, Selasa (20/10/2020) kemarin, digelar agenda serupa untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut di Rumah Makan Legit Cibiru Wetan, Cileunyi, Bandung.
Hadir dalam kesempatan itu para pengurus DPD RCC Bandung Raya, penasehat PKDP, pengurus PKM Provinsi Jabar, Dir RS Bandung, manager marketing MSC Bandung, tim agency Aura Tanjung Property, dan juga Tim PKM Jabar.
Dalam pertemuan itu dibahas pembentukan tim marketing internal PKM Provinsi Jabar. Kemudian segera melakukan strategi-strategi pemasaran sekaligus sosialisasi ke anggota PKM.

Pengurus PKM Jabar bersama DPD RCC Bandung Raya, tim agency Aura Tanjung Property menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti kerjasama properti syariah.
Ketua DPD RCC Bandung Raya Rahmat Kartolo mengatakan, bahwa mereka sangat serius dalam mendukung properti syariah yang diluncurkan program Rumahku Surgaku ini.Terbukti dengan mempersiapkan berbagai strategi dan siap merealisasikannya. “Semoga adanya sinergi dan saling mendukung ini bisa segera mewujudkan kesejahteraan umat, ” katanya.
Ketua PKM Provinsi Jabar Mukadis Nasir mengharapkan lewat properti syariah ini ekonomi anggotanya lebih baik. Kemudian banyak yang lain juga mengikuti untuk mencapai cita-cita ekonomi yang sejahtera.(is)