TANGERANG- Bagi Paulus Aran Dewa (23), membeli rumah di perumahan Bumi Samawa Residence (BSR) tak terhingga senangnya. Dirinya merasa mantap memilih rumah syariah ini untuk dijadikan tempat tinggal.
Sebelumnya ada kehawatiran rumah yang diinginkan ini tak disetujui pengembang. Ia pikir rumah syariah ini khusus untuk muslim. Namun setelah mendapat penjelasan, bahwa perumahan syariah ini berhak dimiliki siapa saja, termasuk dirinya yang non muslim.
Pria yang bekerja di kampus swasta ternama di Jakarta Barat ini mengaku cocok dengan perumahan syariah BSR. Harganya terjangkau dan letaknya strategis. “Selain itu sesuai dengan budjet saya,” katanya di sela-sela acara Akad Istishna perumahan Bumi Samawa Residence di Hotel Horison, Pinang, Kota Tangerang, Ahad (26/1/2020).
Paulus mengetahui perumahan Bumi Samawa Residence dari teman kantornya. Kebetulan temannya sudah membeli terlebih dahulu rumah tersebut.
Paulus menghadiri acara akad istishna didampingi sang ibu, Yuliana. Untuk menghadiri acara tersebut mereka menginap di rumah saudaranya di Tangerang. Paulus yang saat ini tinggal dengan orangtua di Tanjung Duren menilai bahwa lokasi rumah barunya nanti dengan tempat kerja tak begitu jauh.
Menurutnya, perumahan syariah ini memilki konsep yang bagus. Misalnya konsumen tidak dikenakan bunga, tidak ada denda, dan juga sita. Selain itu prosedurnya sederhana.

Paulus Aran Dewa, konsumen Bumi Samawa Residence didampingi sang ibu, Yuliana, hadir di acara Akad Istishna Akbar sebagai bukti ingin memiliki rumah syariah.
Diketahui, akad istishna adalah akad pemesanan rumah dengan skema syariah. Tahapan itu dilakukan setelah pembayaran booking dan uang muka. Selanjutnya konsumen masuk tahap pembayaran indent.
Diinformasikan, Akad Istishna Akbar perumahan syariah dari group Rumahku Surgaku ini dihadiri kurang lebih 500 konsumen. Dalam acara tersebut digelar acara akad dari lima proyek yang ada di Banten dan Depok.(wan)