TANGERANG-Konsumen perumahan syariah Sangiang Islamic Village, Agus Budiono, mengapresiasi perumahan yang dipilihnya ini sangat bagus.
Agus mengutarakan itu saat Akad Istishna Akbar perumahan syariah group Rumahku Surgaku di Hotel Horison, Pinang Kota Tangerang, Ahad (26/1/2020).
Ia mengatakan, perumahan syariah ini berbeda dengan yang konvensional. Bila konvensional untuk mengajukan harus ada slip gaji dan tak boleh BI Checking. “Itu saya alami waktu mau ngambil BTN. Jadi ada kendala,” katanya kepada tim media MSC.
Sementara, kata dia, di perumahan syariah Sangaing Islamic Village ini tidak ada. Bahkan tak dikenakan bunga, tidak akan didenda dan disita. Selain itu prosedurnya sederhana.
Menurutnya, saat mau mengajukan rumah syariah Sangiang Islamic Village memang dihantui keraguan khawatir tak disetujui.Tetapi setelah mengikuti prosesnya ternyata mudah dan tambah yakin rumah ini pilihan tepat.
Agus yang bekerja di pabrik di kawasan Pasar Kemis ini berharap rumah syariah yang dibelinya cepat dibangun dan ditempati. Sehingga keluarga bisa berkumpul di rumah barunya.

Dewan syariah, konsumen Sangiang Islamic Village Agus Budiono dan Direktur Utama PT Fedemarko Maruchi Perkasa Haris Suharyanto (kanan) usai proses Akad Istishna Akbar.
Sementara, Direktur Utama PTFedemarko Maruchi Perkasa Haris Suharyanto mengucapkan terimakasih kepada konsumen yang telah memilih perumahan Sangiang Islamic Village. Semoga keluarganya hidup nyaman dan bahagia di tempat baru. “Untuk yang belum dapat rumah jangan khawatir. Karena tahap 2 sudah dipasarkan,” tuturnya.
Kata Haris, tahap 2 itu perumahan syariah Sangiang Baitussalam. Lokasinya masih di Sangiang Sepatan Timur Kabupaten Tangerang dengan type sama 27/60. Recana akan dibangun 300 unit
Keuntungan memilih perumahan Sangiang Baitussalam dekat dengan jalan utama. Dekat dengan fasilitas umum pendidikan, kesehatan, dan pusat keamanan. Selain itu cukup 30 menit ke Bandara Soekarno-Hatta.
Menurutnya, karena menggunakan skema syariah maka masyarakat mudah untuk memiliki perumahan ini. Artinya tak perlu khawatir ada BI Checking, tidak dikenakan bunga, tidak ada denda, dan juga sita. “Siapa pun dengan profesi apa saja bisa memiliki rumah ini. Syaratnya amanah dan mampu,” katanya. (wan)