TANGERANG – Empat pimpinan lembaga penggerak program perumahan syariah menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) akta kerjasama antar lembaga tersebut di Kantor Rumahku Surgaku Cimone Karawaci Kota Tangerang, Banten, Ahad (13/12/2020).
Mereka bersepakat menjalankan perumahan syariah untuk rakyat.Selain itu disepakati hak-hak dan kewajiban dari empat lembaga itu. Adapun empat lembaga itu RCC (Riba Crisis Centre), Perwiranusa Syariah, Program Rumahku Surgaku, dan MSC (MarketingSakti.Com)
Dalam proses penandatanganan SKB sebelumnya digelar raker (rapat kerja) pembahasan oleh masing-masing lembaga. Kemudian berlanjut ke tingkat pleno dan berakhir di rapat paripurna. Kegiatan itu memakan waktu 2 hari yakni Sabtu (12/12), dan Ahad (13/12).
Sementara yang melakukan penandatangan SKB adalah Ketua Umum RCC Deri Suandi, Ketua Umum Perwiranusa Syariah Arief Yahya Handoko, Direktur Keuangan Program Rumahku Surgaku Sidik Prahoro, dan Direktur MSC Fahmi Ridho Ilahi.
Di antaranya isi point dari SKB kerjasama tersebut : Program (RS) Rumahku Surgaku menunjuk MSC sebagai jasa pemasaran seluruh produk RS, Perwiranusa Syariah memberikan rekomendasi bagi setiap developer yang ingin bekerjasama dengan program Rumahku Surgaku.

Empat pimpinan lembaga penggerak program properti syariah menunjukan SKB Akta Kerjasama usai ditandatangani.
Raker yang bertema membangun Perumahan Syariah untuk Rakyat dan Mewujudkan Indonesia Mapan, Mandiri, dan Sejahtera Tanpa Riba itu langsung menghasilkan SKB kerjasama dan disambut gembira seluruh peserta raker.
Ketua Umum RCC Deri Suandi saat pembukaan mengatakan, agar raker berjalan lancar dan diniatkan ibadah. Semua peserta juga agar memberi masukan-masukan.”Alhamdullilah akhirnya berjalan lancar,” katanya.

Para peserta raker dari empat lembaga penggerak program properti syariah foto bersama usai acara selesai.
Dirinya juga menegaskan, upaya merumahkan masyarakat kecil tidak hanya sekedar simbol.Namun hak-hak mereka harus dilayani.Lewat properti syariah inilah agar mereka mampu menyelamatkan diri dan orang lain.
Sebab itu, kata Deri, program properti syariah yang diusung ini jangan sebatas di muamalah tapi harus mampu menghijrahkan mereka ke arah yang lebih baik.(is)