Anggota RCC se-Jawa Menggelar Muhasabah untuk Kebaikan Negeri

BANDUNG – Ratusan anggota Riba Crisis Centre (RCC) dari perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sepulau Jawa menggelar muhasabah untuk kebaikan negeri.

Muhasabah atau evaluasi diri secara kolektif itu dilakukan di Bumi Perkemahan, Desa Melatiwangi, Kabupaten Bandung, pada Rabu (28/10) hingga Kamis (29/10). Sedikitnya ada 5 DPD yang hadir di acara tersebut.

Adapun mereka dari DPD Bandung Raya, DPD Tangerang, DPD Bekasi, DPD Subang, dan DPD Jombang, Turut hadir juga Ketua Umum RCC Deri Suandi bersama pengurus pusat. Selain itu perwakilan Perwiranusa Syariah, Program Rumahku Surgaku, dan MSC.

Ketua RCC Bandung Raya Rahmat Kartolo mengatakan, dirinya merasa senang karena tahun ini Bandung Raya jadi tuan rumah. Kegiatan ini bukan sekedar seremonial. Tapi ada amanah tanggungjawab yang harus dilaksanakan.  “Artinya harus ada hasilnya yang lebih baik,” katanya, sebelum acara muhasabah dimulai, Rabu pagi (28/10/2020).

Ia mengharapkan, dengan mengikuti muhasabah akan lahir kepribadian-kepribadian yang lebih baik. Terutama untuk membawa perubahan masyarakat  dari budaya ribawi ke masyarakat sejahtera sesuai tuntunan ilahi.

Ratusan anggota RCC se-Indonesia mengikuti kegiatan Muhasabah di Bumi Perkemahan Desa Melatiwangi Kabupaten Bandung.

Sementara, Ketua Umum RCC Deri Suandi mengungkapkan bahwa kondisi umat saat ini sedang rapuh. Misalnya di bidang ekonomi yang banyak belum sejahtera. Penyebabnya adalah masih mempraktikan riba. “Karena riba itu selain dosa besar juga merusak ekonomi umat,” katanya.

Karena itu, kata Deri, RCC mengajak masyarakat untuk bertaubat riba. Meninggalkan sistem ekonomi kapitalis yang justru merusak ekonomi umat. Menurutnya, semoga dengan meningalkan riba lahir keberkahan atau kebaikan di negeri ini. Sehingga masyarakatnya sejahtera.(is)

Posted in Artikel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.