Rumahku Surgaku Online
Jika kita amati, dewasa ini semakin banyak bermunculan program pengadaan rumah syariah. Dari tipe yang sederhana hingga perumahan komersil, semuanya sudah bisa kita temukan di wilayah penopang ibu kota Jakarta bahkan hingga luar jawa.
Sebagian besar pengembang syariah hanya menekankan pada pembiayaan syariah serta hal yang terkait dengan “reward and punishment”. Ada yang merangkul bank syariah sebagai mitranya ada juga yang tidak menggunakan bank sama sekali tetapi kebanyakan dari mereka berhenti hingga sampai di akad saja.
Hal ini jauh berbeda jika kita bandingkan dengan program yang digerakkan oleh H.Deri Suandi, MSc dalam Rumahku Surgaku. Bagi Deri, sapaan akrabnya, mengadakan perumahan syariah tidak cukup dengan pembiayaan, akad dan semua hal terkait syariah tetapi wajib juga bagi pengembang untuk menjadikan penghuni perumahan tersebut taat dengan syariah.
“ Membuat perumahan syariah itu tidak cukup hanya dengan tahu akad-akad syariah dan tetek bengeknya tetapi juga wajib bagi pengembang untuk menjadikan penghuni perumahan tersebut taat kepada syariat Allah SWT. Harus dikawal hingga benar-benar paham syariah. Dan inilah yang sedang kami terapkan dalam program Rumahku Surgaku kami saat ini” tegas Deri dalam penjelasannya sesaat setelah menghadiri pertemuan dengan para ulama’ dan tokoh masyarakat di sekitar proyek SVS (Samawa Village Sepatan) Tangerang (09/04).
Deri menambahkan bahwa Program Rumahku Surgaku dalam setiap proyeknya selalu merangkul tokoh masyarakat, pemangku adat dan para ulama setempat untuk bersama-sama membantu mewujudkan lingkungan yang kondusif guna mewujudkan ketaatan terhadap syariah.
Selain itu, menurut Deri, jangka waktu angsuran selama sepuluh tahun bisa digunakan untuk memberikan pengetahuan tentang syariah kepada penghuni perumahan.
“Saya yakin jangka waktu sepuluh tahun bisa menjadikan yang belum paham menjadi paham dan yang sudah paham menjadi lebih paham lagi akan syariah” tutup Deri.